Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Sedang Pemulihan, Tak Bisa Hadir Diperiksa Bareskrim
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar – Tim Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, dikabarkan Panji tidak bisa hadir penuhi panggilan penyidik karena dalam masa pemulihan usai sakit.
“Belum (tentu hadir). Sedang ini, habis sakit. Pemulihan,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 27 Juli 2023.
Namun, Hendra mengaku akan datang mewakili kliennya menghadap Penyidik Bareskrim. Menurut dia, Panji masih dalam pemulihan karena kondisi kesehatan dimana tangannya mengalami patah.
“Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu. Kalau sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.
Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.