Alasan Sakit, Pemeriksaan Panji Gumilang Dijadwalkan Ulang pada 3 Agustus 2023

Panji Gumilang Beli Tanah di Batam
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada 3 Agustus 2023.

Hasil Studi: Cengkih Bisa Jadi Obat Pereda Sakit Gigi

Rencananya, Panji dipanggil Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, Panji tidak memenuhi panggilan penyidik karena dikabarkan lagi masa pemulihan usai sakit.

“Iya tanggal 3 Agustus. Karena dilaporkan sakit dijadwalkan ulang,” kata Ramadhan saat dihubungi pada Kamis, 27 Juli 2023.

Ini Penyebab Saraf Terjepit yang Sering Dialami Masyarakat

Sementara Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan, belum mengetahui kapan Panji akan dipanggil ulang oleh penyidik Bareskrim. Hari ini, kata dia, Panji tidak bisa hadir karena sakit sehingga mengirim surat untuk ditunda dan dijadwal ulang lagi.

“Nanti kita akan sampaikan. Surat saya antarkan dulu ketemu dengan penyidik, berikut surat dokter dan surat penundaan untuk hadir,” ujarnya.

Bukan Sakit, David Da Silva Absen Lawan Bhayangkara FC Gegara 'Ngambek' Minta DP Dibayar

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title