Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ngaku Kaget

Lina Mukherjee
Sumber :
  • intipseleb.com

"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee.

Gus Samsudin Bantah Ajaran Sesatnya, Ternyata Cuma Konten YouTube

"Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.

Lina Mukherjee Tersangka

Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Pesan Terakhir Bikin Nyesek

Penetapan Lina Mukherjee jadi tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto. Statusnya ini ditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.

"Ya benar. Perhari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.

Tamara Ungkap Sifat Buruk Sang Pacar, Pelaku Pembunuhan Dante di Kolam Renang

Penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara dan proses lainnya. Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," kata Agung.

Halaman Selanjutnya
img_title