TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Galih Loss
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Polda Metro Jaya telah menetapkan TikToker Galih Loss tersangka kasus dugaan penodaan agama.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, dikutip VIVA, Selasa, 23 April 2024.

Meski begitu, mantan Kapolres Kota Solo ini belum berkata lebih jauh perihal kasus tersebut. Menurut Ade Safri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Dia mengatakan, usai pemeriksaan oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rampung, baru hasilnya bakal dibeberkan.

Sebelumnya diberitakan, TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utamo.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

"Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ujar dia, Selasa, 23 April 2023.

Untuk diketahui, video baru Galih Loss yang kontroversial kembali menjadi perbincangan hangat setelah kasus video prank yang menggegerkan.

Halaman Selanjutnya
img_title