KPK Terus Sisir Aset Milik Rafael Alun, Bahkan Anak Sulungnya Sendiri Menjadi Saksi Korupsi

Rafael Alun Trisambodo Mengenakan Rompi Tahanan Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," bebernya.

Sekda Bandung dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi CCTV

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo soal gratifikasi sudsh dinyatakan lengkap atau p21. Artinya, kasus gratifikasi Rafael Alun akan segera masuk meja hijau persidangan.

Ali Fikri mengatakan bahwa berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun segera di sidangkan. Namun, untuk perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih dalam proses lebih jauh.

Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Suap Rp100 M

"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun beserta barang bukti kasus gratifikasi sudah diserahkan kepada tim jaksa KPK pada Senin ini.

78 Pegawai KPK Terbukti Lakukan Pungli, Jalani Sanksi Minta Maaf Serentak

"Hari ini telah selesai dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan Tersangka RAT," kata dia.

Ali menuturkan untuk penahanan Rafael Alun tetap diberlangsungkan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan hingga 19 Juli 2023 ke depan.

Halaman Selanjutnya
img_title