Wamenkumham dan JPU Bantah Pernyataan dr. Djaja soal Kadar Sianida di Tubuh Mirna

Kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier (CCTV)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Jaksa Shandy Handika dan Prof. Edwar Omar Sharif Hiariej

Photo :
  • intipseleb.com
Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Dia kemudian juga menilai ada upaya penggiringan opini publik, dengan hanya menitikberatkan pada kadar sianidanya saja dan seolah mengesampingkan fakta bahwa ada juga kadar natrium sebesar 950 mg/L.

"Itulah ada upaya penggiringan opini publik seakan-akan ion 0,2 sianida itu tidak mematikan. Padahal kan harus dilihat keseluruhan, natrium sianida," kata Profesor Eddy. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika juga menyebut bahwa ada korosif di rongga mulut, kerongkongan, dan lambung Mirna. Itu berdasarkan hasil keterangan Dokter Slamet Purnomo. 

"Kalau enggak minum racun kenapa mulut dan kerongkongan korosif? Itu kan pasti lewat situ karena minum Vietnam ice coffee. Lalu Dokter Budi Sampurna di persidangan mengatakan dia saking banyaknya racun yang diminum, belum sampai bawah sudah asfiksia, langsung kehabisan napas, kan di videonya 2 menit setelah minum langsung kolaps," terang Shandy

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman