Khawatir Kabur, Gus Samsudin Dijemput Paksa Terkait Konten Aliran Sesat

Gus Samsudin saat dijemput paksa Polda Jatim.
Sumber :
  • Dok/VIVA.

VIVA Jabar – Viralnya video berkonten aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan kini berbuntut panjang. Kreator dari konten tersebut, yakni Gus Samsudin kini telah dijemput paksa oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024.

Mantan Pasien Ungkap Pengobatan Nyeleneh Gus Samsudin, Rambutnya Dipegang-pegang Hingga Keluar Asap

Penjemputan paksa terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan YouTuber yang kerap nyeleneh itu melarikan diri. Ia dijemput untuk kepentingan penyidikan oleh polisi.

"Saudara Samsudin ini dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

YouTuber Cantik Ini Bongkar Pengobatan 'Aneh' Ala Gus Samsudin di Blitar

Berdasarkan informasi yang dirilis viva.co.id, Samsudin dijemput sekira jam 05.00 WIB pagi hari di Blitar. Saat tiba di Mapolda Jatim, ia langsung digiring ke ruang pemeriksaan di Kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Gus Samsudin dijemput paksa polisi

Photo :
  • viva.co.id
Seleb Ini Bongkar Pengalamannya Berobat ke Gus Samsudin, Ternyata...

"No comment," kata Samsudin yang kala itu berpakaian serba gelap.

Sementara Dirmanto menerangkan, pihaknya mengambil alih kasus konten video aliran sesat dari Polres Blitar. Sebab, saat diperiksa disana Gus Samsudin memberi keterangan yang membingungkan.

Saat salah yang membingungkan, lanjut Dirmanto, dari keterangan Samsudin adalah mengenai lokasi pembuatan video. Saat ditanya di Polres Blitar, Samsudin mengatakan video itu dibuat di Bogor, Jawa Barat. Sementara saat kembali ditanya, ia mengatakan membuat video itu di Ponggot, Blitar.

"Yang bersangkutan memberikan keterangan yang plin-plan," kata Dirmanto.

Dirmanto menambahkan, sementara ini masih ada tiga orang yang dimintai keterangan, termasuk Samsudin.

"(Status mereka) Masih saksi," tandas Dirmanto.