WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung

WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung
Sumber :
  • Istimewa

"Dari pendalaman, narkoba ini ditujukan untuk tahanan, ada tiga orang tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini, " jelas Rheina.

Pengunjung Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barbuk Ditemukan di Jaket Anak

Rheina menambahkan, BNNP Jabar setelah  mendapatkan informasi Selasa kemarin dari Rutan Bandung, kami langsung mendalami terduga pelaku yang menyerahkan narkoba ke tahanan Rutan Bandung saat di Pengadilan Negeri Bandung.

"Alhamdulilah tadi pagi sudah bisa mengamankan yang memberi barang (kurir) narkoba ini, kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana, asal barang dan jaringan mana," jelasnya. 

Polisi Sebut Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Pergaulan

Ditambahkan Rheina, bahwa tahanan ini memanfaatkan waktu sidang, yang minim pengawasan. 

"Modusnya barang diberikan barang ini ke seorang tahanan saat diruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan," jelasnya. 

Chandrika Chika Ngaku Konsumsi Narkoba Setahun Lebih

Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan Total barang buktinya terdiri dari narkoba jenis sabu 18 gram, dan gorila 1,56 gram. 

"Dengan pengungkapan ini kami terima kasih kepada rutan , tentang pemberantasan narkoba ini kami apresiasi. Karena bahaya peredaran gelap di lingkungan warga binaan harus kita cegah," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title