Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • Kominfo

VIVA Jabar – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun.

Habiskan Rp.5 Miliar untuk Nyaleg Masih Terancam tak Lolos, Anisa Bahar tak Menyesal

Politisi Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Johnny keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Mei 2023. Johnny juga mengenakan rompi berwarna merah khas tahanan pidana umum Kejagung. Selain itu, ia nampak diborgol saat dibawa masuk ke mobil tahanan.

Tegas, NasDem Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu PDIP

Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi

Photo :
  • viva.co.id

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai NasDem Ahmad Syahroni meyakini kasus korupsi yang menjerat teman satu partainya itu bukan karena unsur politik. Kendati demikian, ia menyebut bahwa kondisi Politik saat ini memang dinamis.

Jawaban Surya Paloh Saat Disinggung Kesiapannya Jadi Oposisi

“Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024,” ujar Sahroni kepada awak media yang berada di Gedung DPR pada Rabu, 17 Mei 2023.

Sebelumnya, Sahroni menilai penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem itu memang karena latar belakang hukum.

“Ini bukan politis tapi memang latar belakang hukum,” ujar Sahroni.

“Bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka. kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan,” tambah Sahroni.

Sahroni juga mengatakan bahwa Partai Nasdem akan taat hukum dan berupaya yang terbaik.

“Semua taat dengan hukum. Kita upaya terbaik dengan koridor yang tepat , mudah-mudahan badai berlalu,” harap Sahroni.