Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes Al Zaytun 'Ngambang' 3 Tahun

Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA JabarPonpes Al Zaytun seperti tidak ada habisnya menarik perhatian masyarakat luas.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Pasalnya Ponpes Al Zaytun memiliki pengajaran dianggap nyeleneh yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun sendiri yaitu Panji Gumilang.

Dimulai dari mencampurkan posisi salat Idul Fitri antara perempuan dan laki-laki, memperbolehkan berzina asal ada uang tebusan, hingga membangun gereja di Ponpes Al Zaytun.

Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

Kini diketahui rekam jejak digital Panji Gumilang yang merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pimpinan Ponpes Al Zaytun pun diungkap. Ia diduga pernah melakukan pelecehan seksual.

Mengutip dari VIVA, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Panji Gumilang membuat sebanyak 117 guru tidak dapat mengajar karena belum mengajukan surat pengajuan yang sesuai menurut Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Panji Gumilang diduga melakukan pencabulan dan pelecehan seksual tidak hanya kepada pegawainya saja, namun juga kepada santriwati Al Zaytun.

Salah satu kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang adalah kasus yang menimpa K salah satu pegawai Ponpes Al Zaytun pada 2018 lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title