Bareskrim Ungkap Alasan Percepat Jadwal Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

JabarBareskrim Polri kembali melayangkan panggilan kedua terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang

Hasil Studi: Cengkih Bisa Jadi Obat Pereda Sakit Gigi

Panggilan kedua sebagai saksi terhadap Panji Gumilang itu dilayangkan Bareskrim Polri lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya sempat disampaikan pada 3 Agustus 2023 dengan terjadwal pada 1 Agustus 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan alasan majunya jadwal pemanggilan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun itu ditengarai surat sakit yang disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifuin tak dapat terbukti secara formil.

Ini Penyebab Saraf Terjepit yang Sering Dialami Masyarakat

"Surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus 2023 yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Djuhandani dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang direncanakan berlangsung pada Kamis (27/7/2023). 

Bukan Sakit, David Da Silva Absen Lawan Bhayangkara FC Gegara 'Ngambek' Minta DP Dibayar

Kendati telah terjadwal, Panji Gumilang justru tak memunculkan batang hidungnya di Gedung Bareskrim Polri. 

Panji Gumilang memilih mengirim tim kuasa hukumnya untuk bertemu dengan pihak Bareskrim Polri yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun pada hari ini.

Halaman Selanjutnya
img_title