Kuasa Hukum Jessica Rencana Ajukan PK

Kasus 'Kopi Sianida', Sidang Kasus di PN Jakpus
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Di balik kehebohan itu, terungkap rencana baru dari Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto berencana memperjuangkan kembali upaya hukum yang telah dilakukan. 

Luncurkan Kadoku Jempol, Ketua DPRD Bandung Ajak Pemuda Lengkapi Identitas Kependudukan

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Ia mengaku akan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat minuman Kopi Sianida dengan terpidana Jessica Kumala Wongso. Otto yang merupakan Kuasa Hukum Jessica, berharap ada titik terang keadilan bagi kliennya itu. 

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

"Saya berencana ajukan PK, kita sudah persiapkan untuk itu, dengan harapan tentunya dengan keadaan seperti ini, ada Netflix, ada masyarakat beri dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat ini bisa diperbaiki," kata Otto Hasibuan dalam podcast Close the Door dikutip VIVA, Sabtu, 7 Oktober 2023. 

Dalam pandangan Otto, kasus yang menjerat Jessica hampir mirip dengan peristiwa yang menimpa Sengkon dan Karta, dua petani miskin di Bekasi, Jawa Barat, yang divonis bersalah atas tindak pidana perampokan dan pembunuhan tahun 1974. 

Unisba Pastikan Dugaan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Masih Ditangani Cara Kekeluargaan

Belakangan, setelah Sengkon dan Karta beberapa tahun dipenjara, ada orang yang ternyata terbukti menjadi pembunuh orang yang awalnya dituduhkan kepada Sengkon dan Karta. 

Dari kisah dua petani miskin tersebut lah lahir instrumen hukum Peninjauan Kembali (PK). Sengkon dan Karta akhirnya dibebaskan karena memang bukan mereka pelaku pembunuhan.

Halaman Selanjutnya
img_title