Benny Wenda tamat di KTT MSG, pengamat: paradigma negara Melanesia telah berubah
- Viva.co.id
Pada sisi lain, Imron menjelaskan ada kesepahaman bersama di tingkat dunia, khususnya pasca-Covid-19, bahwa semua bangsa harus bekerja sama sesuai aturan yang ada (rules-based) untuk mengatasi tantangan.
"Maka mereka juga mulai menyadari bahwa tidak bisa menerima ULMWP sebagai anggota tetap MSG karena bukan berbentuk entitas negara berdaulat, selain kontraproduktif dalam konteks kerjasama dengan Indonesia. Definisi negara berdaulat tercantum pada Konvensi Montevideo 1933, yang mensyaratkan bahwa suatu wilayah hanya dapat disebut sebagai negara berdaulat jika menguasai wilayah dengan batas tertentu, memiliki rakyat, serta mampu menjalin hubungan internasional dengan negara-negara lain," urai Imron.
Ketua Badan Musyawarah Papua, Willem Frans Ansanay, mengatakan penolakan keanggotaan ULMWP merupakan kemenangan bagi Indonesia dan berkontribusi kepada stabilitas di kawasan Pasifik.
Oleh karena itu, Indonesia harus terus melanjutkan upaya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Menurutnya, Indonesia telah melakukan pendekatan komprehensif dengan menekankan pentingnya dialog dan pembangunan di Papua, serta penegakan hukum dan HAM.
Dengan demikian, apapun gerakan yang dilakukan Benny Wenda dan kelompoknya di masa depan tidak akan mencapai tujuannya.