Saling Bantah: Prof Eddy Bantah dr. Djaja, Kuasa Hukum Jessica Angkat Bicara

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Eddy menyampaikan, itu adalah hasil pembacaan dari ahli kedokteran forensik RSCM, Prof Budi Sampurna yang kebetulan juga menjadi saksi ahli dalam sidang kasus 'Kopi Sianida' di perkara Jessica.

Kasus Hoax Klinik Kemalingan, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi oleh LSM

Dalam persidangan, kata Eddy, Prof Budi Sampurna menyebutkan bahwa 'Natrium Sianida' yang ditemukan di sampel lambung jenazah sudah cukup kuat untuk mematikan mendiang Mirna. 

"Makanya hasil pembacaan hasil prof Budi Sampurna yang jauh lebih paham dari saya dalam kesimpulan dalam tubuh Mirna dia menyebutkan NaCn dia tidak pernah pisahkan loh natrium sendiri sianida sendiri. Dia katakan NaCn sebanyak itu sudah cukup untuk mematikan," pungkas Eddy.

Nikita Mirzani Tuding Klarifikasi Vadel Badjideh Bohong, Pacar Lolly Disebut Cari Sensasi

Menanggapi bantahan Prof Eddy, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan ikut angkat bicara. 

Dalam podcastnya bersama dr. Richard Lee, Otto menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang ditemui positif 900mg per liter adalah natrium bukan natrium sianida. 

Terbongkar, Ternyata Ini Tujuan Denny Sumargo Pelajari Islam Bahkan Bisa Baca Al-Qur'an

Keterangan Otto diamini Richard Lee sebagai host. Ia mengungkap bahwa natrium adalah hal yang wajar dalam tubuh dan tidak berbahaya. 

"Setahu saya natrium itu adalah garam," kata dr. Richard Lee. 

Halaman Selanjutnya
img_title