Intip Harta Kekayaan Bupati Bandung yang Diduga Terima Gratifikasi Proyek Revitalisasi Pasar

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA JabarBupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.

Lepas Kafilah MTQ Jabar ke-38, Pj Bupati Purwakarta Doakan Raih Prestasi Terbaik

Pelaporan itu terkait dugaan adanya gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi terkait laporan tersebut. "Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

Ini 10 Program Unggulan Pamriadi Jika Terpilih Jadi Bupati KBB

Selanjutnya KPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya tersebut.

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.

Pemkab Purwakarta Panggil 5 Pengembang Perumahan Terkait Serahterimakan PSU

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna hanya turun secuil dari 2019 hingga 2021, yakni sekitar Rp40.099.128.

Harta kekayaan Dadang Supriatna pada tahun 2019 sebesar Rp8.924.950.000. Ia menyerahkan LHKPN ini pada 31 Agustus 2020 untuk kebutuhan pencalonan sebagai Bupati Bandung pada 2020.

Penyumbang terbesar Dadang Supriatna berasal dari tanah dan bangunan, yakni sebesar Rp6.607.250.000.

Mantan anggota DPRD Jawa Barat itu memiliki salah satu tanah seluas 7.000 m2 di Kabupaten Bandung seharga Rp1,75 miliar.

Kemudian, Dadang juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp2,27 miliar. Menariknya, ia memiliki dua unit Excavator merek Sumitomo dengan harga masing-masing Rp500 juta. Lalu Bulldozer merek Caterpilar Rp200 juta.

Harta bergerak lainnya Dadang sebesar Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp7,7 juta. Dadang tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

Sementara harta kekayaan yang dilaporkan Dadang pada periodek 2021 sebesar Rp8.884.850.872. Ia melaporkannya pada 31 Maret 2022.

Jika dibandingkan LHKPN sebelumnya, harta Dadang terlihat turun secuil. Namun bedanya Dadang pada 2021 memiliki utang sekitar Rp1,169 miliar.

Jika tanpa memiliki utang, harta kekayaan Dadang Supriatna bisa menembus angka Rp 10.053.850.872.

Harta tanah dan bangunan milik Dadang masih sama dengan 2019. Sementara untuk transportasi dan mesin, Dadang kini sudah membeli satu unit mobil Toyota Innova Venturer seharga Rp430 juta.

Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp100 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp 696.600.872. Untuk surat berharga dan harta lainnya, Dadang tak memiliki.

Hingga saat ini, Dadang belum terlihat melaporkan harta kekayaan untuk 2022.